Hak Milik Bebas vs Hak Sewa di Bali: Yang Perlu Diketahui Orang Asing

Hak milik vs hak sewa di Bali

Hak Milik Bebas vs Hak Sewa di Bali: Yang Perlu Diketahui Orang Asing

Apa itu Hak Sewa di Bali? Memahami Perbedaan Antara Properti Hak Sewa dan Hak Milik

Saat menjelajahi properti yang dijual di Bali, Indonesia, Anda mungkin telah memperhatikan bahwa kepemilikan real estat dikategorikan sebagai hak milik atau hak sewa. Tapi apa sebenarnya hak sewa di Bali?

Memahami nuansa perjanjian sewa sangat penting bagi siapa saja yang ingin berinvestasi di real estat Bali, karena menawarkan peluang dan tantangan dalam kerangka undang-undang kepemilikan tanah Indonesia.

Pada artikel ini, kita akan mempelajari aspek-aspek kunci dari properti sewa di Bali, kelebihannya, dan pertimbangan penting bagi calon investor.

1- Properti Hak Milik Versus Hak Sewa di Bali

Sebelum berinvestasi di Bali, mari selami perbedaan antara kepemilikan properti hak milik dan hak sewa. Setiap jenis menawarkan hak dan tanggung jawab yang berbeda, terutama bagi investor asing.

Apa itu properti hak milik?

Properti hak milik mengacu pada tanah dan struktur apa pun di atasnya yang dimiliki langsung oleh individu atau entitas, memberi mereka hak penuh tanpa batasan waktu—itu dimiliki selamanya. Jenis kepemilikan ini diatur oleh kontrak hak milik (dikenal sebagai Akta Hak Milik dalam Bahasa Indonesia), yang menegaskan hak dan hak pemiliknya. Sebagai pemilik hak milik, Anda memiliki kemampuan untuk menggunakan, menjual, atau menyewa properti sesuai pilihan.

Mendapatkan properti hak milik di Bali umumnya jauh lebih sulit (dan mahal) bagi orang asing daripada mendapatkan properti hak sewa. Sebagai orang asing di Bali, Anda tidak dapat langsung memiliki tanah hak milik, jadi pendekatan umum adalah mendirikan PT PMA (Penanaman Modal Asing), yang merupakan perusahaan milik asing. Melalui PT PMA, Anda dapat memperoleh hak Hak Guna Bangunan (HGB), atau “Hak untuk Membangun”, yang memungkinkan Anda untuk menggunakan dan mengembangkan tanah secara legal untuk jangka waktu tertentu (biasanya 30 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 80 tahun tergantung berapa lama Anda mendapatkan hak sewa Anda).

Berikut rincian singkat langkah-langkahnya:

  1. Dirikan PT PMA: Struktur perusahaan ini memungkinkan orang asing berinvestasi dalam properti dan usaha lainnya. Ini melibatkan beberapa biaya penyiapan dan memerlukan kepatuhan terhadap peraturan perusahaan Indonesia, termasuk persyaratan modal minimum.
  2. Dapatkan Judul HGB: PT PMA dapat memegang tanah dengan hak milik HGB, memberikan hak bangunan dan penggunaan perusahaan untuk jangka waktu tertentu. Judul HGB dapat diperbarui, memungkinkan Anda kendali jangka panjang atas tanah.
  3. Opsi Perpanjangan dan Penjualan: Meskipun gelar HGB bukan hak milik, mereka sering dapat diperpanjang, dan dapat dijual (dialihkan) ke pihak lain, termasuk penduduk lokal atau entitas PT PMA lainnya.

Pelajari lebih lanjut tentang Hukum Pokok Agraria (UUPA) Indonesia.

Sebaliknya, perjanjian sewa lebih mudah dan dapat diakses oleh pembeli asing, memungkinkan mereka untuk menyewa properti tanpa kerumitan hukum yang sama.

Apa itu properti sewa di Bali?

Properti sewa mengacu pada pengaturan properti di mana pembeli mengamankan hak untuk menggunakan tanah untuk jangka waktu tertentu, biasanya melalui perjanjian sewa (dikenal sebagai Akta Sewa). Perjanjian sewa menguraikan persyaratan utama, termasuk durasi, struktur pembayaran, dan ketentuan penggunaan properti.

Sebagian besar properti di Bali tersedia di bawah kontrak sewa, membuat opsi ini dapat diakses secara luas. Properti sewa sangat populer di kalangan investor asing, karena memungkinkan mereka untuk menikmati properti di Bali tanpa kerumitan kepemilikan langsung.

Apa perbedaan utama antara hak milik dan hak sewa di Bali?

Berikut adalah daftar perbedaan antara properti hak milik dan hak sewa:

  • Durasi Hak Kepemilikan: Kepemilikan hak milik memberikan hak penuh dan abadi atas tanah dan struktur apa pun, memungkinkan pemilik untuk menggunakan, menjual, atau menyewa properti tanpa batasan waktu. Sebaliknya, hak sewa memberikan hak sementara, untuk waktu yang terbatas, setelah itu properti dikembalikan ke pemilik aslinya.
  • Kompleksitas Akuisisi: Memperoleh properti hak milik bisa lebih rumit bagi orang asing dengan peraturan Indonesia saat ini. Perjanjian sewa umumnya lebih mudah diakses, memungkinkan orang asing untuk menyewa properti langsung atas nama mereka.
  • Harga: Properti hak milik biasanya datang dengan biaya di muka yang lebih tinggi karena hak kepemilikan abadi yang mereka tawarkan.
  • Ketersediaan Pasar: Sebagian besar properti di Bali tersedia sebagai hak sewa, yang berarti bahwa pembeli asing mungkin memiliki lebih banyak pilihan dalam kategori ini dibandingkan dengan properti hak milik.

Dengan memahami perbedaan ini, calon pembeli dapat membuat keputusan yang tepat tentang jenis kepemilikan mana yang paling sesuai dengan tujuan investasi mereka di pasar real estat Bali.

Apakah sewa di Bali merupakan investasi yang baik?

Hak sewa di Bali bisa menjadi investasi yang cerdas jika angka-angkanya masuk akal. Biaya masuk yang lebih rendah dibandingkan dengan properti hak milik memungkinkan pembeli mengakses lokasi utama dan pengembalian sewa yang kuat, seringkali antara 10% dan 18% ROI di area yang sudah mapan.

Kuncinya adalah sisa jangka waktu sewa. Properti dengan setidaknya 20 tahun tersisa mempertahankan nilai jual kembali dan sewa yang baik, sementara sewa yang lebih pendek dengan cepat kehilangan daya tarik. Opsi perpanjangan harus selalu dikonfirmasi secara tertulis dan diperhitungkan dalam perencanaan keuangan Anda.

Singkatnya, hak sewa sangat ideal bagi mereka yang mencari pengembalian jangka menengah dan penggunaan gaya hidup, selama durasi sewa dan ROI selaras dengan cakrawala investasi Anda.

2- Memahami Apa itu Hak Sewa di Bali

Berbagai Jenis Properti Sewa

Di Bali, properti sewa mencakup beragam jangkauan, termasuk rumah tinggal, vila, ruang komersial, dan sebidang tanah. Setiap jenis melayani kebutuhan investasi yang berbeda, mulai dari persewaan liburan hingga usaha bisnis.

Perjanjian sewa dapat disusun untuk sewa jangka pendek, biasanya berkisar dari satu bulan hingga lima tahun, atau sewa jangka panjang, yang biasanya diperpanjang hingga 15-30 tahun. Fleksibilitas ini memungkinkan investor untuk memilih pengaturan yang paling sesuai dengan tujuan dan keadaan mereka.

Durasi Sewa di Bali

Perjanjian sewa di Bali dapat berkisar hingga 99 tahun, tergantung pada persyaratan kontrak tertentu. Konon, kontrak sewa biasanya disusun untuk jangka waktu 20 hingga 30 tahun, menjadikannya pilihan populer untuk properti perumahan dan komersial. Meskipun durasi ini awalnya mungkin tampak terbatas, banyak perjanjian memberikan opsi untuk pembaruan, yang disebut perpanjangan, yang memungkinkan investor untuk memperpanjang sewa mereka selama bertahun-tahun tambahan.

Kemampuan untuk menegosiasikan persyaratan perpanjangan sangat penting, karena menawarkan tingkat keamanan untuk perencanaan jangka panjang. Investor harus memastikan bahwa persyaratan ini diuraikan dengan jelas dalam kontrak sewa, menentukan kondisi di mana sewa dapat diperpanjang dan biaya terkait.

Biaya Membeli Leasehold di Bali

Biaya pembelian properti sewa di Bali dapat bervariasi secara signifikan berdasarkan lokasi, jenis properti, dan kondisi pasar. Umumnya, properti sewa lebih terjangkau daripada opsi hak milik, sehingga menarik bagi investor asing.

Saat membeli hak sewa, pertimbangkan biaya berikut:

  • Pembayaran Sewa: Biaya di muka untuk jangka waktu sewa, yang biasanya dibayarkan penuh di muka di Bali. Namun, hal ini dapat tergantung pada kondisi yang dinegosiasikan antara pembeli dan penjual.
  • Biaya Hukum: Biaya untuk mempekerjakan profesional hukum untuk menyusun dan meninjau perjanjian sewa. Biasanya, notaris akan mengambil 1% dari total biaya transaksi
  • Biaya Uji Tuntas: Biaya untuk inspeksi properti, pencarian judul, dan penilaian lainnya.
  • Pajak: Pajak properti lokal yang berlaku untuk kepemilikan sewa: 10% dari nilai transaksi
  • Biaya Pemeliharaan: Biaya berkelanjutan yang terkait dengan pemeliharaan properti selama masa sewa.
  • Biaya Perpanjangan: Biaya yang timbul saat memperbarui sewa setelah jangka waktu awal.

Memperhitungkan biaya ini sangat penting untuk pemahaman yang komprehensif tentang komitmen keuangan yang terlibat dalam berinvestasi di properti sewa di Bali.

Apa yang Terjadi Ketika Hak Sewa Berakhir di Bali?

Ketika hak sewa berakhir, properti biasanya dikembalikan ke pemilik aslinya kecuali perjanjian perpanjangan telah dinegosiasikan. Bergantung pada perjanjian sewa asli, mungkin ada peluang untuk menegosiasikan sewa baru atau memperpanjang sewa yang sudah ada, tetapi ini harus ditangani jauh sebelum sewa berakhir.

Penting juga untuk dicatat bahwa setiap struktur atau perbaikan yang dilakukan di tanah, seperti vila, kolam renang, atau pengembangan lainnya, umumnya menjadi milik pemilik tanah setelah sewa berakhir. Ini berarti bahwa kecuali persyaratan khusus mengenai perbaikan disertakan dalam kontrak sewa, pemegang sewa dapat kehilangan investasi mereka dalam struktur ini. Oleh karena itu, memastikan kejelasan aspek ini dalam perjanjian sewa sangat penting untuk melindungi kepentingan Anda.

Bisakah Orang Asing Membeli Properti Sewa di Bali

Ya, orang asing dapat membeli properti hak sewa di Bali tanpa batasan yang sama yang berlaku untuk kepemilikan hak milik. Pembeli asing dapat menikmati hak kepemilikan 100% atas nama pribadi mereka atas properti selama masa sewa.

Hak sewa dapat didaftarkan dengan beberapa nama di Bali, memungkinkan kepemilikan bersama di antara para pihak. Pengaturan ini dapat berguna bagi investor yang ingin mengumpulkan sumber daya atau mengelola properti secara kolaboratif.

Namun, penting untuk memastikan bahwa perjanjian sewa mematuhi undang-undang dan peraturan setempat. Dokumentasi yang tepat sangat penting untuk melindungi kepentingan pembeli, termasuk persyaratan yang didefinisikan dengan jelas mengenai durasi sewa, opsi perpanjangan, dan kewajiban apa pun yang terkait dengan properti.

Bisakah Orang Asing Menjual Properti Sewa di Bali

Orang asing dapat menjual properti sewa di Bali, asalkan penjualan mematuhi persyaratan yang diuraikan dalam kontrak sewa. Fleksibilitas ini memungkinkan investor asing untuk merealisasikan keuntungan dari investasi mereka atau keluar dari pasar real estat. Ketika properti dijual, pembeli baru biasanya mengasumsikan sisa masa sewa, yang dapat menjadi fitur yang menarik bagi calon pembeli.

Untuk memastikan kelancaran transaksi, penting untuk memiliki perjanjian yang terdokumentasi dengan baik yang memfasilitasi pengalihan hak kepada pemilik baru. Dokumentasi ini harus menguraikan dengan jelas ketentuan sewa, kewajiban setiap pihak yang terlibat, dan kondisi properti pada saat penjualan.

Selain itu, sangat penting untuk meninjau kontrak sewa untuk klausul apa pun mengenai sub-sewa. Banyak perjanjian sewa menyertakan persyaratan khusus tentang apakah properti dapat disewakan dan dalam kondisi apa. Jika sub-sewa diizinkan, itu dapat meningkatkan daya tarik investasi properti, memberikan potensi pendapatan sewa kepada pemilik baru.

Apakah Anda ingin menjual vila atau tanah Anda di Bali?

Dokumen Hukum dan Implikasi Sewa

Berikut adalah daftar dokumen yang lebih komprehensif yang biasanya terlibat dalam transaksi properti sewa di Bali:

  1. Perjanjian Sewa – Kontrak utama yang menguraikan jangka waktu sewa, ketentuan pembayaran, ketentuan perpanjangan, penggunaan properti, dan tanggung jawab pemeliharaan.
  2. Surat Kuasa – Seringkali diperlukan bagi warga negara asing, memungkinkan perwakilan lokal yang tepercaya untuk bertindak atas nama penyewa dalam masalah hukum.
  3. Perjanjian Adendum – Digunakan jika penyewa berencana untuk melakukan perbaikan pada properti, menentukan hak atas modifikasi atau penambahan apa pun.
  4. Sertifikat Hak Milik – Meskipun warga negara asing tidak dapat secara langsung memiliki tanah di Bali, dokumen ini penting untuk memverifikasi bahwa properti tersebut dimiliki oleh orang atau entitas yang memberikan sewa. Ini memastikan lessor memiliki wewenang untuk menyewa properti.
  5. Sertifikat Zonasi TanahMengkonfirmasi zonasi properti, menunjukkan apakah itu ditunjuk secara hukum untuk perumahan, komersial, atau penggunaan lainnya, yang sangat penting untuk kepatuhan terhadap peraturan penggunaan lahan setempat.
  6. Izin Bangunan (IMB atau Izin Mendirikan Bangunan) – Memverifikasi bahwa properti memiliki izin bangunan yang tepat, memastikan struktur di tanah tersebut sesuai dengan hukum. Ini sangat penting jika penyewa bermaksud untuk melakukan perubahan atau penambahan struktural.
  7. Surat Keterangan Domisili: – Pernyataan resmi yang menegaskan lokasi properti, terkadang diperlukan untuk keperluan pendaftaran.
  8. Sertifikasi Notaris – Layanan notaris (atau “Notaris” di Indonesia) sangat penting, karena mereka memvalidasi perjanjian sewa dan memastikan bahwa perjanjian tersebut sesuai dengan hukum Indonesia, menambahkan lapisan keamanan hukum ekstra.

Bekerja dengan agen real estat atau penasihat hukum yang berkualifikasi di Bali disarankan untuk memastikan bahwa masing-masing dokumen ini beres dan sepenuhnya melindungi kepentingan penyewa.

3- Manfaat Kepemilikan Sewa di Bali

Keterjangkauan dan Potensi Investasi

Properti sewa di Bali menawarkan alternatif yang terjangkau untuk kepemilikan hak milik, membuatnya menarik bagi investor lokal dan asing. Hak sewa seringkali datang dengan harga yang lebih murah dari harga properti hak milik, memungkinkan pembeli untuk mengalokasikan lebih banyak anggaran mereka untuk perbaikan, perabotan, atau bahkan investasi tambahan.

Keterjangkauan ini menurunkan hambatan masuk ke pasar properti Bali, memungkinkan lebih banyak orang untuk berpartisipasi di daerah dengan potensi pariwisata dan sewa yang tinggi.

Fleksibilitas untuk Orang Asing

Seperti disebutkan di atas, peraturan Indonesia seputar kepemilikan properti membatasi kemampuan orang asing untuk memiliki properti hak milik secara langsung, tetapi hak sewa menawarkan solusi yang dapat diakses. Perjanjian sewa memberikan hak penggunaan jangka panjang, memungkinkan orang asing untuk berinvestasi di real estat Bali tanpa memerlukan struktur kepemilikan yang rumit atau kemitraan lokal.

Lebih Banyak Pilihan Properti di Pasar Real Estat

Di Bali, properti sewa membuka porsi pasar real estat yang jauh lebih besar bagi calon pembeli, termasuk berbagai macam vila, rumah, dan ruang komersial yang tidak akan tersedia. Banyaknya daftar sewa dapat membantu pembeli menemukan properti, lokasi, dan titik harga yang lebih cocok, menciptakan lebih banyak peluang untuk memasuki pasar Bali dengan persyaratan mereka sendiri.

Lebih Mudah Dijual Daripada Properti Hak Milik

Properti hak sewa umumnya lebih mudah dijual daripada properti hak milik karena melibatkan lebih sedikit kerumitan hukum, terutama bagi orang asing. Di Bali, calon pembeli—baik lokal maupun asing—seringkali lebih akrab dengan struktur hak sewa, yang telah menjadi bentuk kepemilikan properti yang umum dan diterima.

Selain itu, hak sewa biasanya menarik investor yang mencari komitmen yang lebih pendek, yang memperluas kumpulan pembeli yang tertarik. Fleksibilitas ini dapat membuat properti sewa menjadi investasi yang lebih likuid, memberikan strategi keluar yang lebih mudah ketika saatnya tiba untuk menjual.

4- Membuat Keputusan yang Tepat dengan Properti Sewa di Bali

Mengevaluasi Tujuan Investasi dan Properti Anda

Sebelum berkomitmen untuk properti sewa di Bali, sangat penting untuk menentukan investasi dan tujuan pribadi Anda dengan jelas. Apakah Anda berencana untuk menggunakan properti sebagai tempat tinggal utama, rumah liburan, atau persewaan yang menghasilkan pendapatan? Masing-masing tujuan ini dapat memengaruhi jenis properti yang Anda pilih dan lama sewa yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Pertimbangkan faktor-faktor seperti permintaan sewa di daerah tersebut, potensi apresiasi properti, dan sisa durasi sewa. Misalnya, jika Anda bertujuan untuk menghasilkan pendapatan sewa, cari properti di daerah wisata dengan permintaan tinggi, dan evaluasi dengan cermat pengembalian yang Anda harapkan selama masa sewa. Menentukan tujuan Anda di muka akan memastikan properti sewa Anda selaras dengan visi dan tujuan keuangan Anda.

Meninjau Dokumen dan Negosiasi

Tinjauan komprehensif terhadap semua dokumen yang relevan sangat penting dalam proses sewa, karena setiap dokumen memiliki implikasi dan ketentuan khusus yang memengaruhi hak Anda. Dokumen utama yang harus diteliti adalah perjanjian sewa itu sendiri. Selain itu, konfirmasikan bahwa kepemilikan dan zonasi properti diverifikasi secara hukum, termasuk sertifikat tanah dan sertifikat zonasi, untuk menghindari komplikasi di masa mendatang.

Selama negosiasi, klarifikasi klausul apa pun yang mungkin membatasi tujuan penggunaan atau pengalihan sewa Anda kepada pihak lain, dan bersiaplah untuk menegosiasikan persyaratan yang lebih selaras dengan tujuan Anda. Meluangkan waktu untuk meninjau dan menegosiasikan persyaratan ini secara menyeluruh dapat melindungi investasi Anda dan menghindari potensi jebakan hukum. Jangan lupa untuk menegosiasikan harga, sesuai dengan budget ideal Anda tetapi juga properti lain yang dijual di dekatnya.

Kami sangat menyarankan untuk menyewa notaris dan penasihat hukum yang berkualifikasi yang berpengalaman di Indonesia untuk membantu proses sewa di Bali.

Mencari Bantuan Profesional

Memang, bekerja dengan para ahli sangat berharga saat menavigasi lanskap real estat Bali yang unik. Notaris atau penasihat hukum yang berpengalaman dalam hukum properti Indonesia dapat membantu memastikan bahwa perjanjian sewa Anda sehat secara hukum dan selaras dengan peraturan setempat. Agen real estat yang berspesialisasi dalam properti sewa Bali juga dapat memberikan wawasan tentang tren pasar, harga yang wajar, dan pengembang atau pemilik properti terkemuka.

Selain itu, melibatkan para profesional dengan pengetahuan tentang sistem hukum Indonesia dapat membantu Anda memahami risikonya, mengamankan hak-hak Anda, dan menavigasi hambatan bahasa atau peraturan apa pun. Mencari bantuan profesional menawarkan ketenangan pikiran dan memungkinkan Anda membuat keputusan yang tepat, melindungi kepentingan Anda selama transaksi.

Kesimpulan dan Perbedaan Utama

AspekFreeholdHak sewa
Durasi kepemilikanUnlimited25–30 tahun (+ perpanjangan)
Siapa yang bisa memilikinyaHanya warga negara IndonesiaOrang asing diperbolehkan
Kompleksitas hukumTinggi untuk orang asingRendah
Biaya di mukaUmumnya lebih tinggiLebih terjangkau
Fleksibilitas penjualan kembaliKuatTerbatas mendekati akhir sewa
Risiko bagi orang asingTinggi jika nominee digunakanRendah

Mana yang harus Anda pilih?

  • Jika Anda orang Indonesia atau menikah dengan orang Indonesia, hak milik mungkin tersedia untuk Anda.
  • Jika Anda orang asing, hak sewa adalah cara teraman dan paling mudah untuk memperoleh hak properti.
  • Jika Anda berencana untuk membuka bisnis atau berinvestasi melalui perusahaan, mendirikan PT PMA dapat membuka jalur hukum lainnya.

Pelajari lebih lanjut.

Pikiran Akhir

Memahami perbedaan antara properti sewa dan hak milik di Bali sangat penting bagi siapa saja yang ingin berinvestasi di real estat pulau itu.

Dengan mengevaluasi tujuan pribadi dan keuangan Anda, meninjau dokumen secara menyeluruh, dan bekerja dengan profesional lokal, Anda dapat membuat keputusan yang tepat yang selaras dengan visi Anda untuk properti Anda di Bali. Apakah Anda sedang mencari rumah impian, tempat peristirahatan liburan, atau properti investasi, opsi hak sewa Bali menyediakan jalur yang berharga untuk mengalami semua yang ditawarkan pasar yang semarak ini.

Ditulis oleh Juliette dari Mata Property Bali.

Bergabunglah dengan Diskusi

Bandingkan daftar

Membandingkan