Apa yang Terjadi di Akhir Hak Sewa di Bali?

Apa yang Terjadi di Akhir Hak Sewa di Bali?

Apa yang Terjadi di Akhir Perjanjian Sewa di Bali

Properti sewa adalah salah satu cara paling umum dan legal bagi orang asing untuk menikmati hak milik di Bali. Hak sewa memberi Anda hak untuk menggunakan dan mendapatkan keuntungan dari tanah atau vila untuk jangka waktu tertentu—biasanya 25 hingga 30 tahun, terkadang lebih lama.

Tapi apa yang terjadi ketika periode itu habis? Bisakah Anda memperbarui sewa? Apakah Anda kehilangan semua yang telah Anda bangun? Inilah yang sebenarnya terjadi ketika hak sewa mencapai akhirnya.

Memahami Dasar-dasar Leasehold

Hak sewa di Indonesia adalah kontrak yang mengikat antara pemilik tanah—biasanya warga negara Indonesia—dan penyewa. Ini memberikan hak penggunaan penuh untuk jangka waktu yang disepakati tetapi tidak mengalihkan kepemilikan atas tanah itu sendiri, dibandingkan dengan hak milik hak milik.

Sebagian besar sewa berdurasi 25 hingga 30 tahun, dapat diperpanjang jika persyaratan perpanjangan tertulis dalam kontrak, dan dapat dialihkan dengan persetujuan pemilik. Apa yang mereka semua bagikan adalah tanggal kedaluwarsa. Apa yang terjadi selanjutnya sepenuhnya tergantung pada persyaratan yang Anda negosiasikan.

Skenario 1. Sewa Berakhir

Jika kontrak Anda tidak memiliki klausul perpanjangan, sewa Anda hanya berakhir ketika jangka waktu berakhir. Anda kehilangan hak untuk menempati atau menyewa properti, dan aset tetap apa pun kembali ke pemilik tanah.

Di bawah hukum Indonesia, apa pun yang melekat secara permanen pada tanah menjadi bagian dari tanah itu sendiri. Berikut adalah cara yang biasanya dipecah:

Apa yang kembali ke pemilik tanah:

  • Vila atau bangunan permanen apa pun
  • Kolam renang
  • Lansekap, taman, dan struktur luar ruangan tetap
  • Pagar, gerbang, jalan akses yang dibangun di properti

Apa yang dapat Anda hapus atau jual secara terpisah:

  • Furnitur dan perlengkapan yang dapat dilepas
  • Peralatan dan peralatan
  • Barang-barang luar ruangan dekoratif atau bergerak (payung, pergola, pencahayaan)

Jika kontrak tidak menentukan sebaliknya, Anda harus mengembalikan tanah apa adanya. Setiap kompensasi atau hak penghapusan harus secara eksplisit tertulis dalam perjanjian.

Skenario 2. Anda Menegosiasikan Perpanjangan

Jika sewa Anda menyertakan opsi untuk memperpanjang, Anda dapat memperpanjangnya untuk jangka waktu lain—biasanya 20 hingga 30 tahun. Biaya tergantung pada apa yang disepakati dalam kontrak awal Anda.

Jika harga perpanjangan tetap ditulis:
Anda cukup mengikuti rumus yang disepakati, biasanya dibayar sebelum atau pada saat berakhirnya jangka waktu saat ini.

Jika perpanjangan didasarkan pada “harga pasar”:
Harga baru ditentukan dengan membandingkan nilai tanah saat ini di area yang sama. Ini dapat dilakukan melalui:

  • Penilaian profesional dari penilai atau agen lokal
  • Perbandingan timbal balik transaksi sewa terbaru di sekitar

Kapan harus mulai bernegosiasi:
Sebaiknya mulai diskusi perpanjangan setidaknya 12 hingga 18 bulan sebelum sewa Anda berakhir. Negosiasi awal memberi kedua belah pihak waktu untuk mencapai persyaratan yang adil dan menghindari tekanan harga mendekati tenggat waktu. Yang paling awal adalah yang terbaik untuk memastikan untuk mengamankan sewa jangka panjang.

Waktu pembayaran:
Pembayaran perpanjangan biasanya jatuh tempo setelah perjanjian baru ditandatangani dan diaktakan. Jangan pernah membayar biaya perpanjangan tanpa perjanjian perpanjangan tertulis yang ditandatangani.

Skenario 3. Anda menjual sisa jangka waktu sewa

Jika beberapa tahun tersisa pada sewa Anda, Anda dapat mentransfernya ke pembeli lain—asalkan kontrak mengizinkannya dan pemilik setuju. Pembeli baru mengambil alih tahun-tahun yang tersisa dengan kondisi yang sama.

Berikut cara menjual properti sewa Anda di Bali, Indonesia.

Pemandangan 4. Pemilik Tanah Menjual Hak Milik

Jika pemilik menjual tanah sebelum sewa Anda berakhir, sewa Anda tetap berlaku hingga tanggal kedaluwarsanya selama diaktakan dan didaftarkan dengan benar. Pemilik baru hanya menjadi lessor Anda.

Cara Melindungi Diri Anda

Sertakan persyaratan perpanjangan dan harga perpanjangan yang jelas dalam sewa Anda. Daftarkan kontrak ke BPN jika melebihi lima tahun. Selalu gunakan perjanjian notaris dwibahasa (Indonesia-Inggris), hindari kesepakatan lisan, dan bekerja dengan agen real estat dan notaris yang berkualifikasi .

Pikiran Akhir

Kepemilikan sewa di Bali menawarkan fleksibilitas dan keterjangkauan—tetapi hanya jika disusun dengan benar. Akhir sewa bisa berupa perpanjangan yang mulus atau keluar secara tiba-tiba, tergantung pada bagaimana kontrak Anda ditulis.

Di Mata Property Bali, kami memastikan setiap sewa dibangun di atas kejelasan, keadilan, dan perencanaan yang tahan masa depan. Jika Anda menyewa, memperbarui, atau membeli, tim kami memastikan investasi Anda aman dan sesuai.

Ditulis oleh Mata Property Bali.

Bergabunglah dengan Diskusi

Bandingkan daftar

Membandingkan