Biaya Tersembunyi Saat Membeli Properti di Bali

Membeli vila atau tanah di Bali memang mengasyikkan — tetapi jika Anda tidak berhati-hati, biaya tersembunyi dapat mengejutkan Anda. Selain harga properti, ada beberapa biaya tambahan yang harus diantisipasi oleh setiap pembeli.

Artikel ini memberi Anda rincian yang jelas tentang biaya tersembunyi paling umum yang terlibat dalam transaksi properti di Bali, sehingga Anda dapat merencanakan anggaran Anda dengan bijak.


1. Notaris & Biaya Hukum

Semua transaksi properti di Indonesia harus melalui notaris berizin (PPAT), yang menangani akta penjualan (AJB), pengalihan kepemilikan, dan dokumentasi hukum.

  • Biaya khas: 1–2,5% dari harga properti
  • Sering dibagikan antara pembeli dan penjual, tetapi selalu klarifikasi ini terlebih dahulu
  • Dapat mencakup pemeriksaan sertifikat tanah dan uji tuntas

2. Izin IMB / SLF (Izin Mendirikan Bangunan)

Banyak vila, terutama yang lebih tua atau properti yang baru dibangun, mungkin belum memiliki izin bangunan yang valid.

  • SLF (Sertifikat Laik Fungsi) menggantikan IMB lama
  • Jika hilang, Anda mungkin perlu membayar untuk melegalkan struktur
  • Wajib mendapatkan Pondok Wisata (surat izin sewa)

Tips: Selalu verifikasi status izin sebelum membeli.


3. Perpanjangan Hak Sewa (jika ada)

Jika Anda membeli properti sewa dengan hanya beberapa tahun tersisa dalam sewa, Anda mungkin ingin segera menegosiasikan perpanjangan .

  • Biaya perpanjangan bervariasi menurut lokasi dan pemilik tanah
  • Seringkali tidak termasuk dalam harga yang diiklankan
  • Semakin lama perpanjangannya, semakin aman investasi Anda

4. Pajak & Biaya Transaksi

  • Pajak Pembeli 5% (PPh Final): Sering dibayar oleh penjual, tetapi tidak selalu — periksa perjanjian
  • BPHTB (Pajak Akuisisi): 5% dari nilai NJOP (nilai pajak properti), berlaku untuk beberapa transaksi
  • Pajak Capital Gain mungkin berlaku jika Anda menjual kembali

Juga perhitungkan:

  • Bea meterai
  • Biaya transfer bank
  • Kemungkinan biaya konversi mata uang

5. Komisi Agen Properti

Dalam kebanyakan kasus, penjual membayar biaya agen — tetapi tidak selalu. Beberapa pengembang atau pemilik mencoba mengalihkan ini ke pembeli.

  • Komisi: biasanya 3–5% dari nilai properti
  • Selalu minta kesepakatan tertulis tentang siapa yang membayar apa

6. Biaya Perabotan, Renovasi & Pengaturan

  • Banyak properti di Bali yang dijual tanpa perabotan atau semi-furnished
  • Anda mungkin perlu berinvestasi dalam furnitur, dekorasi, peralatan
  • Internet, sistem keamanan, dan filter air juga bertambah

Jangan lupa:

  • Pengaturan pemeliharaan taman/kolam renang
  • Perbaikan atau peningkatan awal
  • Pembersihan profesional sebelum pindah atau digunakan sewa

7. Biaya Kepemilikan Tahunan

Bahkan setelah pembelian, ada biaya berkelanjutan yang perlu dipertimbangkan:

  • PBB (Pajak Tanah & Bangunan): kecil, tetapi wajib
  • Biaya Banjar (kontribusi masyarakat setempat)
  • Pengumpulan sampah, air, internet
  • Manajemen properti (jika menyewa)

Kesimpulan

Harga stiker properti di Bali hanyalah sebagian dari cerita. Dari biaya hukum hingga perpanjangan sewa, pajak hingga perabotan, biaya tersembunyi dapat dengan cepat bertambah. Tetapi dengan tim yang tepat dan transparansi penuh, Anda dapat menghindari kejutan dan berinvestasi dengan percaya diri.

Di Mata Property Bali, kami memandu klien kami melalui setiap detail — termasuk cetakan kecil. Biarkan kami membantu Anda melakukan investasi yang cerdas dan dipersiapkan dengan baik di Pulau Dewata.

Bergabunglah dengan Diskusi

Bandingkan daftar

Membandingkan