Cara Mengamankan Sewa Jangka Panjang untuk Vila di Bali

Sewa Jangka Panjang untuk vila di bali

Cara Mengamankan Sewa Jangka Panjang untuk Vila di Bali

Bali terus menarik orang-orang dari seluruh dunia yang mencari gaya hidup yang memadukan kenyamanan, potensi investasi, dan keindahan alam. Bagi orang asing, salah satu cara paling populer dan aman untuk tinggal atau berinvestasi di pulau itu adalah melalui perjanjian sewa. Tetapi bagaimana tepatnya Anda mengamankan sewa vila di Bali — dan melakukannya dengan aman?

Apa itu perjanjian sewa?

Hak sewa memberi Anda hak hukum untuk menggunakan tanah atau properti untuk jangka waktu tertentu — paling sering 25 hingga 30 tahun, dengan opsi untuk memperbarui.
Struktur ini sepenuhnya legal untuk orang asing dan banyak digunakan untuk vila perumahan dan properti sewaan.

Penting untuk dicatat bahwa di bawah hukum Indonesia, Anda menyewakan hak untuk menggunakan properti, bukan memiliki tanah itu sendiri (karena hak milik hanya dapat dipegang oleh warga negara Indonesia).
Pelajari tentang perbedaan antara perjanjian sewa dan hak milik dan tentang hak orang asing untuk memiliki tanah di Indonesia.

Langkah demi Langkah: Cara Menyewa Vila di Bali

1. Tentukan Kebutuhan Anda

Mulailah dengan mengklarifikasi sasaran Anda sebelum mulai melihat properti:

  • Lokasi pilihan (Canggu, Uluwatu, Ubud, Pererenan, Sanur…)
  • Jumlah kamar tidur
  • Ukuran tanah atau bangunan minimum
  • Fleksibilitas anggaran dan pembayaran
  • Tujuan (tempat tinggal pribadi, pendapatan sewa, atau hibrida)
  • Pemecah kesepakatan

Ringkasan yang jelas membantu agen Anda mempersempit properti yang sesuai dengan kriteria Anda dan memastikan struktur sewa sesuai dengan tujuan penggunaan Anda.

2. Bekerja Dengan Agen Real Estat Tepercaya

Selalu bekerja sama dengan agen lokal berlisensi yang akrab dengan undang-undang properti Bali.
Agen profesional akan:

  • Verifikasi sertifikat dan kepemilikan tanah
  • Periksa zonasi dan izin bangunan
  • Menegosiasikan persyaratan sewa yang adil dan klausul perpanjangan
  • Berkoordinasi dengan notaris untuk memastikan semua dokumen valid secara hukum

Hindari “kesepakatan pemilik langsung” kecuali notaris tepercaya terlibat — bahkan jika itu terlihat mudah. Anda dapat memilih di antara agen terampil kami sesuai dengan fokus dan keahlian mereka.

3. Periksa Sertifikat Tanah

Setiap perjanjian sewa harus terikat dengan Hak Milik yang masih berlaku yang dimiliki oleh warga negara Indonesia.
Kontrak sewa Anda harus secara khusus merujuk pada sertifikat ini, termasuk nomor plot, ukuran, dan batas.

Konfirmasikan bahwa tanah adalah:

  • Zona yang benar untuk penggunaan yang Anda maksudkan (perumahan, pariwisata, atau komersial) dan memahami warna zonasi lahan
  • Bebas dari hak gadai, sengketa, atau klaim kepemilikan yang tumpang tindih
  • Dilengkapi dengan hak akses yang sah (hak jalan)

4. Menandatangani Perjanjian Sewa yang Diaktakan

Sewa Anda harus ditandatangani di hadapan notaris (notaris/PPAT) dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ini memastikan perjanjian tersebut mengikat secara hukum dan dapat diberlakukan di Indonesia.

Kontrak sewa yang tepat harus dengan jelas menyatakan:

  • Total durasi sewa
  • Persyaratan ekstensi dan metode penetapan harga
  • Batasan penggunaan, seperti penyewaan atau renovasi
  • Jadwal dan metode pembayaran
  • Hak dan kewajiban kedua belah pihak

Kontrak notaris ini adalah perlindungan hukum utama Anda sebagai penyewa asing.

5. Negosiasikan Perpanjangan Terlebih Dahulu

Perpanjangan dimungkinkan, tetapi hanya jika tertulis dalam perjanjian Anda.
Jika kontrak Anda tidak menentukan persyaratan perpanjangan, pemilik tanah tidak memiliki kewajiban hukum untuk memperpanjang sewa Anda, bahkan jika Anda telah membangun vila.

Klausul ekstensi umum meliputi:

  • Periode perpanjangan yang telah disepakati sebelumnya, seringkali 15-25 tahun dengan tarif tetap atau berbasis pasar
  • Hak penolakan pertama jika pemilik tanah memutuskan untuk menjual
  • Opsi untuk mengonversi ke struktur PT PMA nantinya, untuk investasi jangka panjang atau penggunaan bisnis

Tips Utama untuk Kesepakatan Sewa yang Aman

  • Jangan pernah mentransfer dana sebelum menandatangani perjanjian notaris
  • Hindari “perjanjian pria” verbal atau informal
  • Gunakan kontrak dwibahasa (Bahasa Indonesia + Inggris)
  • Sertakan klausul pengembalian dana, penalti, dan perpanjangan
  • Simpan salinan resmi dari semua dokumen

Pikiran Akhir

Mengamankan sewa vila jangka panjang di Bali adalah salah satu cara paling aman dan paling mudah diakses bagi orang asing untuk menikmati kehidupan pulau atau menghasilkan pendapatan sewa — selama setiap langkah hukum diikuti.

Di Mata Property Bali, kami membantu klien dari awal hingga akhir — mulai dari mengidentifikasi vila yang tepat hingga memverifikasi kepemilikan, menyusun sewa, dan mendaftarkannya ke notaris. Tujuan kami adalah membuat investasi Bali Anda aman, transparan, dan disesuaikan dengan gaya hidup atau tujuan keuangan Anda.

Siap menemukan vila Anda? Hubungi tim kami untuk konsultasi gratis.

Bergabunglah dengan Diskusi

Bandingkan daftar

Membandingkan