Tanah Hunian Utama Dijual atau Disewakan di Siligita Nusa Dua

Nusa Dua, Bukit — LS1485

Tanah Hunian Utama Dijual atau Disewakan di Siligita Nusa Dua

Lahan 300 m²

IDR 1,500,000,000 / are$82,677 / are€74,282 / are

Total IDR 4,500,000,000 (3 are)

300 m²
Tanah
IDR 1,500,000,000 / are
Harga per are
Hak milik (freehold)
Status kepemilikan

Properti

Tentang lahan ini

Tanah Hunian Utama Dijual atau Disewakan di Siligita Nusa Dua

Kode Iklan:
LS1485
Kepemilikan:
Hak milik (freehold)
Harga:
IDR 1,500,000,000 / are
Tiga ratus meter persegi tanah hunian di Siligita, di bagian Nusa Dua yang tenang dan menjorok ke darat, ditawarkan dengan pilihan hak milik seharga IDR 4,5 miliar atau hak sewa dua puluh lima tahun seharga IDR 775 juta.

Kaplingnya berzona kuning — hunian — di lingkungan yang sudah mapan, beberapa menit dari sabuk hotelnya dan pantainya.

Fitur & Detail Properti

Luas Lahan
300 m²

Tentang lokasi


  • Pusat belanja Bali Collection — sekitar 6 menit
  • Manarai Beach House — sekitar 7 menit
  • Pantai Geger — sekitar 10 menit
  • Kawasan olahraga air Tanjung Benoa — sekitar 15 menit

Mengapa berinvestasi di properti ini


Hal yang berguna tentang kapling ini adalah bahwa Anda ditawari pilihan susunan yang sungguhan, dan kedua pilihannya cocok bagi orang yang sama sekali berbeda. Kebanyakan tanah di Bali dijual dengan satu cara saja.

Hak milik seharga IDR 4,5 miliar adalah IDR 1,5 miliar per are. Anda memiliki tanahnya sepenuhnya dan selamanya, Anda dapat membangun apa yang diizinkan zonanya, Anda dapat menjualnya kepada siapa pun, dan Anda dapat meminjam dengan jaminannya. Itu jawaban yang tepat bila ini rumah yang hendak Anda simpan, atau bila Anda membeli demi tanahnya sendiri di kawasan yang tanahnya tak kembali ke pasar.

Hak sewa seharga IDR 775 juta untuk dua puluh lima tahun adalah IDR 31 juta setahun bagi seluruh kaplingnya — kira-kira IDR 10,3 juta per are per tahun. Dibandingkan harga hak miliknya, dua puluh lima tahun sewa berbiaya sekitar tujuh belas persen dari kepemilikan penuh. Bila Anda ingin membangun dan memakai rumah di sini untuk jangka yang tertentu, itu pemakaian modal yang berdaya guna: Anda membebaskan hampir empat miliar rupiah untuk dibelanjakan pada bangunannya sendiri alih-alih pada tanah di bawahnya.

Soal tanahnya sendiri: tiga ratus meter persegi di Siligita adalah kapling rumah, dan kapling yang baik. Siligita adalah tempat Nusa Dua sungguh hidup — petak hunian di belakang koridor hotelnya, dengan toko, warung, sekolah dan orang-orang yang menjalankan sabuk bintang limanya. Ia tenang, ia datar, ia terlayani, dan ia beberapa menit dari segalanya tanpa berada di dalam kantong resornya.

Watak lingkungan itu pula alasan zona kuningnya adalah zona yang tepat di sini alih-alih sebuah batasan. Kuning adalah hunian: ia mendukung tinggal di sini dan menyewakan bertahun. Bagi sebuah rumah, atau rumah yang disewakan bertahun kepada orang yang bekerja di hotel Nusa Dua, inilah tempat yang persis tepat — pasar penyewa itu besar, menetap, bergaji baik dan menahun kekurangan rumah, sebab segala yang dibangun baru di Nusa Dua adalah produk hotel.

Soal sertifikat, bagi pembeli asing: hak milik berarti Hak Milik, yang tak boleh dipegang warga negara asing mana pun di Indonesia. Pemegang KITAS yang membeli untuk tinggal di sini dapat memegang Hak Pakai secara langsung, atas namanya sendiri, tanpa perusahaan dan tanpa nominee — pada kapling rumah yang sederhana itu biasanya jawaban paling bersih. Perusahaan membeli lewat PT PMA dengan sertifikat yang diubah menjadi Hak Guna Bangunan. Dan hak sewa dua puluh lima tahunnya sendiri adalah susunan yang dapat dipegang langsung oleh perseorangan asing.

Informasi tambahan

  • Tanah 300 m² — kapling hunian di Siligita, Nusa Dua
  • Zona: kuning — hunian; mendukung dihuni pemiliknya dan disewakan bertahun, bukan penyewaan wisata harian, yang menuntut izin Pondok Wisata
  • Dua pilihan: hak milik (SHM) seharga IDR 4,5 miliar — IDR 1,5 miliar per are; atau hak sewa 25 tahun seharga IDR 775 juta — sekitar IDR 10,3 juta per are per tahun
  • Hak sewanya membawa pilihan perpanjangan
  • Pusat belanja Bali Collection sekitar 6 menit — Manarai Beach House sekitar 7 menit — Pantai Geger sekitar 10 menit — kawasan olahraga air Tanjung Benoa sekitar 15 menit
  • Bagi pembeli asing: Hak Milik tak dapat dipegang warga negara asing — pemegang KITAS yang membeli rumah boleh memegang Hak Pakai langsung, pembeli berbentuk perusahaan menempuh PT PMA dengan sertifikat yang diubah menjadi Hak Guna Bangunan, dan hak sewa 25 tahunnya dapat dipegang langsung oleh perseorangan asing

Galeri

Lebih dekat

Detail

Fakta utama

Referensi
LS1485
Jenis properti
Tanah
Negara
Indonesia

Lingkungan

Lokasi

Area perkiraan — alamat persis dibagikan oleh agen Anda setelah kontak pertama.

Kontak

Minta informasi

Ceritakan sedikit tentang rencana Anda — Cyril akan menghubungi Anda hari ini juga.

IDR 1,500,000,000 / are

$82,677 / are · €74,282 / are · Total IDR 4.5B