Tanah seluas 2870 meter persegi dijual di Kaba Kaba

West Bali — JU1238

Tanah seluas 2870 meter persegi dijual di Kaba Kaba

Lahan 2870 m² · Kuning — Permukiman

IDR 8,900,000 / are / tahun$499 / are / tahun€443 / are / tahun

Total IDR 7,152,040,000 (28.7 are × 28 tahun)

2870 m²
Tanah
IDR 8,900,000 / are / tahun
Harga per are
Hak sewa (leasehold) · sisa 28 tahun
Status kepemilikan

Properti

Tentang lahan ini

Tanah seluas 2870 meter persegi dijual di Kaba Kaba

Kode Iklan:
JU1238
Kepemilikan:
Hak sewa (leasehold) · sisa 28 tahun · dapat diperpanjang
Leasehold hingga September 2054 Perpanjangan terjamin: 15 tahun
Harga:
IDR 8,900,000 / are / tahun
IDR 8,9 juta per are per tahun Tersedia 3 plot: 910,46 m², 905,25 m² dan 975,79 m²
Dua puluh delapan setengah are — 2.870 m² — tanah hak sewa di Kaba-Kaba, dipegang hingga 8 September 2054 dengan tambahan perpanjangan lima belas tahun yang sudah disepakati dan ditetapkan.

Tanahnya dapat diambil seutuhnya atau dalam tiga kapling seluas kira-kira 915, 905 dan 976 m². Bentuknya persegi panjang dan tanahnya mudah dibangun.

Zonanya kuning — hunian — dan sertifikat ITR yang menegaskannya sudah di tangan. Izin baku PBG dan SLF tersedia untuk proyek vila dan penginapan.

Aksesnya melalui jalan selebar tiga meter.

Rancangan vila yang lengkap sudah digambar untuk tanah ini. Ia bersifat pilihan, tersedia melalui perjanjian terpisah, dan pembelinya bebas membangun menurut rencananya sendiri.

Seluruh kaplingnya berharga IDR 7.279.755.000. Harga tiap kaplingnya tercantum pada rinciannya di bawah.

Fitur & Detail Properti

Luas Lahan
2870 m²
Warna Zonasi Lahan
Kuning — Permukiman

Tentang lokasi


  • Desa Kaba-Kaba — hijau, lapang, masih tenang
  • Pererenan, Seseh dan Canggu — terjangkau
  • Nyanyi dan Kedungu — kawasan premium yang meluas di dekatnya
  • Sekolah internasional koridor Tabanan–Canggu — terjangkau

Mengapa berinvestasi di properti ini


Hak sewanyalah alasan untuk menimbang tanah ini, dan angka yang berarti bukanlah dua puluh delapan.

Melainkan empat puluh tiga. Hak sewanya berjalan hingga September 2054, dan perpanjangan lima belas tahunnya sudah diamankan — ditetapkan dan disepakati, bukan janji untuk dirundingkan kelak. Perbedaan itu menentukan segalanya. Kebanyakan hak sewa di pulau ini dijual dengan perpanjangan yang « mungkin », yang dalam praktiknya berarti harganya akan ditetapkan pemilik tanahnya pada saat daya tawar Anda paling lemah: ketika bangunan Anda sudah berdiri di tanahnya dan pilihan Anda hanyalah meninggalkannya. Perpanjangan yang disepakati di muka menghapus percakapan itu sepenuhnya.

Yang dibelinya adalah cakrawala yang cukup panjang untuk sebuah proyek sungguhan. Vila yang dibangun di sini memiliki empat puluh tahun pengoperasian di depannya, cukup untuk mengembalikan biaya pembangunannya berkali-kali dan tetap berbawa nilai jual kembali di pertengahan jangkanya — masa ketika hak sewa yang lebih pendek sudah mulai kehilangan pembelinya.

Kemampuannya dipecah adalah alasan keduanya, dan ia bersifat praktis. Tiga kapling masing-masing sekitar sembilan are dapat dijual, dibangun atau dibiayai secara terpisah. Seorang pembeli dapat mengambil satu kapling sekarang dan satu lagi kelak; seorang pengembang dapat membangun bertahap dan membiayai tahap keduanya dari tahap pertamanya. Kapling yang tak terpecah tak menawarkan itu semua, dan keluwesan itulah yang menjaga tanah tetap cair.

ITR-nya sudah di tangan. Sengketa zona adalah cara paling lazim pembelian tanah di Bali berakhir buruk, dan ia muncul pada tahap perizinannya, setelah uangnya berpindah. Memegang sertifikatnya sebelum penawarannya menutup pertanyaan itu.

Jalan masuknya selebar tiga meter, yang cocok untuk rumah keluarga, proyek satu atau dua vila, atau retret kebugaran yang kecil: ini kapling untuk keleluasaan dan ketenangan, bukan untuk kepadatan.

Pertukaran itulah watak Kaba-Kaba pada umumnya. Ia bukan lokasi pantai dan tak berpura-pura demikian; ia hijau, lapang, tenang, dan cukup dekat ke Pererenan serta Canggu sehingga perluasan di sekitar Nyanyi dan Kedungu sampai kepadanya.

Informasi tambahan

  • Tanah 28,7 are (2.870 m²) — tersedia seutuhnya atau dalam tiga kapling
  • Seluruh kaplingnya — IDR 7.279.755.000
  • Kapling 1, sekitar 915 m² — IDR 2.536.500.000
  • Kapling 2, sekitar 905 m² — IDR 2.295.523.500
  • Kapling 3, sekitar 976 m² — IDR 2.475.624.000
  • IDR 8.900.000 per are per tahun
  • Hak sewa hingga 8 September 2054 — perpanjangan 15 tahun sudah diamankan, ditetapkan dan disepakati
  • Zona: zona kuning (hunian) — sertifikat ITR yang menegaskan zonanya sudah di tangan
  • Izin baku PBG dan SLF tersedia untuk vila dan penginapan
  • Akses jalan: selebar 3 meter
  • Kapling persegi panjang, mudah dibangun
  • Rancangan vila yang lengkap tersedia melalui perjanjian terpisah — bersifat pilihan
  • Kaba-Kaba, terjangkau dari Pererenan, Seseh dan Canggu; dekat kawasan Nyanyi dan Kedungu yang meluas

Galeri

Lebih dekat

Detail

Fakta utama

Referensi
JU1238
Jenis properti
Tanah
Zonasi
Kuning — Permukiman
Negara
Indonesia

Lingkungan

Lokasi

Area perkiraan — alamat persis dibagikan oleh agen Anda setelah kontak pertama.

Kontak

Minta informasi

Ceritakan sedikit tentang rencana Anda — Juliette akan menghubungi Anda hari ini juga.

IDR 8,900,000 / are / tahun

$499 / are / tahun · €443 / are / tahun · Total IDR 7.2B