Villa Freehold yang Luas di Pejeng Ubud Timur

Ubud East, Ubud — SC1389

Villa Freehold yang Luas di Pejeng Ubud Timur

4 kamar tidur · 3 kamar mandi · 319 m² bangunan · 1500 m² tanah

IDR 7,257,200,000$400,000€359,388
4
Kamar tidur
3
Kamar mandi
319 m²
Luas bangunan
1500 m²
Tanah
2017
Tahun dibangun
Hak milik (freehold)
Status kepemilikan

Properti

Tentang vila ini

Villa Freehold yang Luas di Pejeng Ubud Timur

Kode Iklan:
SC1389
Kepemilikan:
Hak milik (freehold)
Sertifikat: SHM
Harga:
$400,000
Properti hak milik di atas 1.500 m² — lima belas are — di Pejeng, di timur Ubud, dibangun pada 2017 dan terawat baik sejak itu.

Tiga ratus sembilan belas meter persegi bangunan, tertata dalam tiga bagian terpisah: rumah utama bertiga kamar tidur dan dua kamar mandi, studio terpisah berkamar tidur dan berkamar mandi sendiri, dan satu ruangan lagi yang dapat dipakai sebagai kamar staf, ruang cuci atau penyimpanan.

Kolam pribadi yang besar, dan hamparan rumput hijau yang lapang yang tanpa kesulitan dapat menampung kebun organik.

Tanahnya berzona kuning — hunian. Sertifikatnya SHM (Hak Milik), sertifikat hak milik Indonesia.

Fitur & Detail Properti

Luas Lahan
1500 m²
Warna Zonasi Lahan
Kuning — Permukiman
Luas Bangunan
319 m²
Kamar Tidur
4
Kamar Mandi
3
Parkir mobil / motor
Motor
Tahun Dibangun
2017
Informasi Tambahan
Ruang keluarga tertutup · Dapur lengkap · Taman · Gudang · Kolam renang pribadi
Pemandangan
Sawah

Tentang lokasi


  • Pusat Ubud — kira-kira 15 menit (7,5 km)
  • Pasar setempat dan keperluan harian — 10 menit
  • Sekolah internasional dan tempat retret kebugaran di dekatnya
  • Akses mudah ke Tampaksiring dan Gianyar
  • Dikelilingi sawah, di lingkungan yang tenang dan aman

Mengapa berinvestasi di properti ini


Lima belas are tanah hak milik berumah terawat di atasnya, seharga empat ratus ribu dolar, lima belas menit dari Ubud. Dua hal dalam kalimat itu pantas diurai.

Tanahnya dahulu. Seribu lima ratus meter persegi adalah tiga sampai empat kali luas tempat vila Ubud yang lazim berdiri. Bangunannya menempati 319 m², jadi kira-kira delapan puluh persen tapaknya adalah tanah terbuka — rumput, taman dan kelapangan. Itu berakibat dua hal. Sehari-hari, itulah beda antara rumah yang berpemandangan sawah dan rumah yang terasa menjadi bagian sawahnya. Secara keuangan, itu berarti nilainya dipikul tanahnya alih-alih bangunannya, dan tanah adalah bagian properti Bali yang naik nilainya. Bangunan menyusut nilainya; kapling seluas ini di dekat Ubud tak dibuat lagi.

Hal keduanya adalah studio terpisahnya, dan itulah rincian yang membuat propertinya bekerja sebagai penanaman modal dan bukan hanya sebagai rumah. Satuan terpisah berkamar tidur dan berkamar mandi sendiri dapat disewakan lepas dari rumah utamanya — kepada penyewa jangka panjang, seorang pengelola, seorang anggota keluarga, atau sebagai penghasilan kedua sementara Anda menempati rumah utamanya. Tiga kamar ditambah studio yang dapat disewakan ditambah ruang layanan adalah aset yang jauh lebih luwes daripada empat kamar di bawah satu atap, dan harganya sama untuk dibeli.

Zonanya kuning, artinya hunian. Zona kuning mendukung menghuni rumahnya dan menyewakannya dengan kontrak jangka panjang, alih-alih sebagai sewa liburan harian. Pendapatannya di sini adalah sewa dua belas bulan — yang di lokasi ini merupakan pasar yang nyata dan tetap: keluarga di sekitar sekolah internasionalnya, penghuni Ubud yang menginginkan kelapangan, pengunjung retret bertinggal panjang.

Itu cocok bagi propertinya, sebab Pejeng adalah tempat orang tinggal alih-alih berkunjung. Ia salah satu kawasan berpenghuni tertua di Bali, padat pura dan situs purbakala, dikelilingi sawah yang digarap, tenang dan aman. Lima belas menit ke pusat Ubud, sepuluh ke pasar setempatnya, dan akses lanjut yang mudah ke Tampaksiring dan Gianyar. Rumah keluarga satu lantai di kapling luas berkolam, di desa berkomunitas yang sungguhan, persis yang dicari penyewa jangka panjang atau pemilik yang memasuki masa pensiun — dan barang seperti itu amat sedikit.

Sertifikatnya SHM — Hak Milik — yaitu hak milik Indonesia dan bentuk kepemilikan terkuat yang ada. Pembeli asing memperolehnya melalui perseroan Indonesia (PT PMA), dengan sertifikat yang diubah menjadi Hak Guna Bangunan berjangka sendiri yang dapat diperbarui.

Informasi tambahan

  • Tanah 1.500 m² (15 are) — bangunan 319 m² — dibangun 2017 — terawat baik
  • Rumah utama: 3 kamar tidur, 2 kamar mandi
  • Studio terpisah: 1 kamar tidur, 1 kamar mandi — dapat disewakan lepas dari rumah utamanya
  • 1 ruangan tambahan yang dapat dipakai sebagai kamar staf, ruang cuci atau penyimpanan
  • Kolam renang pribadi yang besar — hamparan rumput hijau yang lapang berruang untuk kebun organik
  • Ruang hidup tertutup — dapur berperlengkapan — taman — ruang penyimpanan
  • Zona: kuning (hunian) — mendukung menghuni rumahnya dan menyewakannya jangka panjang, bukan sewa liburan harian
  • Sertifikat: SHM (Hak Milik) — pembeli asing memperolehnya melalui struktur PT PMA
  • Dikelilingi sawah di lingkungan Pejeng, Ubud Timur, yang tenang dan aman
  • Pusat Ubud kira-kira 15 menit (7,5 km) — pasar setempat 10 menit — akses mudah ke Tampaksiring dan Gianyar

Galeri

Lebih dekat

Detail

Fakta utama

Referensi
SC1389
Jenis properti
Vila
Zonasi
Kuning — Permukiman
Pemandangan
Sawah
Negara
Indonesia

Lingkungan

Lokasi

Area perkiraan — alamat persis dibagikan oleh agen Anda setelah kontak pertama.

Investasi

Simulator imbal hasil sewa

Geser penggeser untuk melihat potensi properti ini sebagai investasi sewa.

Kontak

Minta informasi

Ceritakan sedikit tentang rencana Anda — Suci akan menghubungi Anda hari ini juga.

IDR 7,257,200,000

$400,000 · €359,388